Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan SPMI serta untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan STIKes Widya Dharma Husada Tangerang, maka sivitas akademika dalam melaksanakan SPMI pada setiap aras selalu berpedoman pada prinsip:
- berorientasi kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal;
- mengutamakan kebenaran;
- tanggungjawab sosial;
- pengembangan kompetensi personel;
- partisipatif dan kolegial;
- keseragaman metode;
- inovasi, belajar dan perbaikan secara berkelanjutan.
File download:
- Standar Penelitian
- Standar Pendidikan
- Standar Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Perguruan Tinggi
- SOP
- Formulir
- Buku Kebijakan SPMI
- Buku Manual SPMI
- Kebijakan Internal SDM
- STATUTA (Edisi Revisi)
- Rencana Strategi (Renstra)
- SK IKU & IKT
- Evaluasi Dosen Ganjil dan Genap TA. 2021/2022