Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan SPMI serta untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan STIKes Widya Dharma Husada Tangerang, maka sivitas akademika dalam melaksanakan SPMI pada setiap aras selalu berpedoman pada prinsip:

  1. berorientasi kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal;
  2. mengutamakan kebenaran;
  3. tanggungjawab sosial;
  4. pengembangan kompetensi personel;
  5. partisipatif dan kolegial;
  6. keseragaman metode;
  7. inovasi, belajar dan perbaikan secara berkelanjutan.

File download:

  • Standar Penelitian

Standar Penelitian

 

  • Standar Pendidikan

Standar Pendidikan

 

  • Standar Pengabdian Kepada Masyarakat

Standar Pendidikan

 

  • Standar Perguruan Tinggi

Standar Pendidikan

 

  • SOP

Standar Pendidikan

 

  • Formulir

Standar Pendidikan

 

  • Buku Kebijakan SPMI

Standar Pendidikan

 

  • Buku Manual SPMI

Standar Pendidikan

 

  • Kebijakan Internal SDM

Standar Pendidikan

 

  • STATUTA (Edisi Revisi)

Standar Pendidikan

 

  • Rencana Strategi (Renstra)

Standar Pendidikan

 

  • SK IKU & IKT

SK IKU&IKT

 

  • Evaluasi Dosen Ganjil dan Genap TA. 2021/2022

Standar Pendidikan